Penerapan E KTP Dan Program Keluarga Berencana di Kepulauan Riau
Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010
mencapai 237,56 juta jiwa. Menurut survei BPS, jumlah penduduk
Kepulauan Riau (Kepri) adalah 1,685.698 jiwa (864.333 pria dan 821.365
wanita). Dari jumlah tersebut, mayoritas penduduk Kepulauan Riau dengan
proporsi mencapai 56,34 persen tinggal di Kota Batam, sedangkan sisanya
tersebar di kabupaten/kota lainnya dengan persentase masing-masing
kurang dari 13%. Ini menunjukkan tidak meratanya persebaran penduduk
Kepulauan Riau.
Disamping persebaran
penduduk yang tidak merata, Kepulauan Riau juga dihadapkan pada laju
pertumbuhan penduduk yang mencapai 4,99 persen per tahun, tertinggi
dibanding wilayah lain di Sumatra dan tercepat kedua di Indonesia
setelah Papua. Bahkan Kota Batam memiliki pertumbuhan penduduk
tertinggi di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir yaitu 7,70 persen
per tahun, mengalahkan kota-kota di Pulau Jawa yang pertumbuhannya
kurang dari 1 persen per tahun. Pertumbuhan penduduk yang tidak
terkendali memberikan ancaman bagi perwujudan kualitas hidup penduduk.
Tidak
meratanya persebaran penduduk dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi
menimbulkan permasalahan di bidang administrasi kependudukan dan
pengendalian populasi. Penerapan program elektronik KTP (E-KTP) dan
program pengendalian penduduk dari BKKBN dimaksudkan untuk memperbaiki
administrasi kependudukan dan peningkatan kualitas hidup penduduk.
Program
E-KTP yang digulirkan pemerintah pusat merupakan salah satu instrumen
yang ditujukan untuk menertibkan administrasi penduduk, termasuk di
Kepulauan Riau. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan
kemudahan dalam pengadministrasian kependudukan bagi masyarakat serta
meminimalisasi penggandaan KTP.
E-KTP
tidak berbeda jauh dengan Kartu Tanda Penduduk yang saat ini berlaku.
Hanya pada E-KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga berlaku untuk
seluruh Indonesia. Dengan demikian, saat warga tersebut pindah, NIK-nya
tetap sama dan hanya kode daerah yang mengalami penggantian. Selain
itu, E-KTP mempunyai banyak kegunaan (multi fungsi) yang nantinya akan
menjadi nomor identitas yang melekat bagi penduduk, seperti dalam nomor
paspor, pajak, dan sebagainya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat mendukung kebijakan pemerintah mengenai penerapan Perpres Nomor 26 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 35 Tahun 2010
tentang penerapan KTP Elektronik Nasional. Pemuktahiran data 7 (tujuh)
kabupaten/kota telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan
menggunakan dana dekonsentrasi untuk Kabupaten/Kota Tanjung Pinang,
Bintan, Batam, Lingga, Kepulauan anambas, dan Natuna, dan dana APBD
untuk kabupaten/Kota Karimun dan Anambas. Selanjutnya, Kabupaten/Kota
Tanjungpinang dan Bintan ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan
E KTP di Kepulauan Riau.
Dalam hal
pengendalian pertumbuhan penduduk, BKKBN Perwakilan Provinsi Kepulauan
Riau bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Riau menyusun
program-program terkait pengendalian dan peningkatan kualitas keluarga
dengan berpedoman pada UU No 52 tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dimana
pelaksanaan kebijakan ini meliputi penggalakan program penggunaan alat
kontrasepsi, peningkatan kesehatan Ibu dan Balita, serta edukasi dan
kampanye bagi generasi muda melalui peningkatan kesadaran atas kesehatan
reproduksi dan penundaan usia nikah.
Lebih
jauh lagi, program BKKBN Kepulauan Riau telah meliputi penyediaan
layanan KB bagi 385 pulau di Kepulauan Riau termasuk pulau-pulau yang
masuk kedalam kategori tertinggal, terpencil dan wilayah perbatasan
(Galcitas) yang merupakan salah satu prioritas dari tiga program
peningkatan partisipasi KB. Guna penyediaan fasilitas KB bagi penduduk
miskin dan pra sejahtera, BKKBN Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama
dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan Program Dokter
Keluarga. Melalui program ini, BKKBN dan Pemerintah Provinsi melakukan
pendidikan dan pelatihan tenaga medis untuk ditempatkan di pulau-pulau
terpencil guna melayani kebutuhan layanan kesehatan dasar dan layanan KB
bagi keluarga di pulau-pulau terpencil dan terluar. Penyediaan layanan
kesehatan ini didukung dengan pemberian insentif bagi para dokter yang
ditunjang sepenuhnya oleh dana APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Di samping dukungan dana APBD, BKKBN dan Pemerintah Provinsi Riau juga menjalin Memorandum of Understanding
(MoU) dengan TNI dan Polri serta Departemen Kesehatan guna penyediaan
sarana dan prasarana transportasi serta alat-alat kesehatan. Atas
upayanya tersebut, program KB di Provinsi Kepulauan Riau berhasil
mencapai target pemerintah dan masuk dalam 10 (sepuluh) besar nasional
pada capaian semester I tahun 2011.
(Kedeputian Bidang Kesra – Sekretariat Kabinet)
Sumber : http://www.setkab.go.id/index.php?pg=detailartikel&p=2397