Senin, 31 Oktober 2011

Penerapan E KTP Dan Program Keluarga Berencana di Kepulauan Riau

Penerapan E KTP Dan Program Keluarga Berencana di Kepulauan Riau

 Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 mencapai  237,56 juta jiwa. Menurut survei BPS, jumlah penduduk Kepulauan Riau (Kepri)  adalah 1,685.698  jiwa (864.333 pria dan 821.365 wanita). Dari jumlah tersebut, mayoritas penduduk Kepulauan Riau dengan proporsi mencapai 56,34 persen tinggal di Kota Batam, sedangkan sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya dengan persentase masing-masing kurang dari 13%. Ini menunjukkan tidak meratanya persebaran penduduk Kepulauan Riau.

Disamping persebaran penduduk yang tidak merata, Kepulauan Riau juga dihadapkan pada laju pertumbuhan penduduk yang mencapai 4,99 persen per tahun, tertinggi dibanding wilayah lain di Sumatra dan  tercepat kedua di Indonesia setelah Papua. Bahkan Kota Batam memiliki  pertumbuhan penduduk tertinggi di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir yaitu 7,70 persen per tahun, mengalahkan kota-kota di Pulau Jawa yang pertumbuhannya kurang dari 1 persen per tahun. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali memberikan ancaman bagi perwujudan kualitas hidup penduduk.

Tidak meratanya persebaran penduduk dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi menimbulkan permasalahan di bidang administrasi kependudukan dan pengendalian populasi. Penerapan program elektronik KTP (E-KTP) dan program pengendalian penduduk dari BKKBN dimaksudkan untuk memperbaiki administrasi kependudukan dan peningkatan kualitas hidup penduduk.
Program E-KTP yang digulirkan pemerintah pusat merupakan  salah satu instrumen yang ditujukan untuk menertibkan administrasi penduduk, termasuk di Kepulauan Riau.  Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kemudahan dalam pengadministrasian kependudukan bagi masyarakat serta meminimalisasi penggandaan KTP.

E-KTP tidak berbeda jauh dengan Kartu Tanda Penduduk yang saat ini berlaku. Hanya pada E-KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga berlaku untuk seluruh Indonesia. Dengan demikian, saat warga tersebut pindah, NIK-nya tetap sama dan hanya  kode daerah yang mengalami penggantian. Selain itu, E-KTP mempunyai banyak kegunaan (multi fungsi) yang nantinya akan menjadi nomor identitas yang melekat bagi penduduk, seperti dalam nomor paspor, pajak, dan sebagainya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat mendukung kebijakan pemerintah mengenai penerapan Perpres Nomor 26 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 35 Tahun 2010 tentang penerapan KTP Elektronik Nasional. Pemuktahiran data 7 (tujuh) kabupaten/kota telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan menggunakan dana dekonsentrasi untuk Kabupaten/Kota Tanjung Pinang, Bintan, Batam, Lingga, Kepulauan anambas, dan Natuna, dan dana APBD untuk kabupaten/Kota Karimun dan Anambas. Selanjutnya, Kabupaten/Kota Tanjungpinang dan Bintan ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan E KTP di Kepulauan Riau.

Dalam hal pengendalian pertumbuhan penduduk, BKKBN Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Riau menyusun program-program terkait pengendalian dan peningkatan kualitas keluarga dengan berpedoman pada UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dimana pelaksanaan kebijakan ini meliputi penggalakan program penggunaan alat kontrasepsi, peningkatan kesehatan Ibu dan Balita, serta edukasi dan kampanye bagi generasi muda melalui peningkatan kesadaran atas kesehatan reproduksi dan penundaan usia nikah.

Lebih jauh lagi, program BKKBN Kepulauan Riau telah meliputi penyediaan layanan KB bagi 385 pulau di Kepulauan Riau termasuk pulau-pulau yang masuk kedalam kategori tertinggal, terpencil dan wilayah perbatasan (Galcitas) yang merupakan salah satu prioritas dari  tiga program peningkatan partisipasi KB. Guna penyediaan fasilitas KB bagi penduduk miskin dan pra sejahtera, BKKBN Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan Program Dokter Keluarga. Melalui program ini, BKKBN dan Pemerintah Provinsi melakukan pendidikan dan pelatihan tenaga medis untuk ditempatkan di pulau-pulau terpencil guna melayani kebutuhan layanan kesehatan dasar dan layanan KB bagi keluarga di pulau-pulau terpencil dan terluar. Penyediaan layanan kesehatan ini didukung dengan pemberian insentif bagi para dokter yang ditunjang sepenuhnya oleh dana APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Di samping dukungan dana APBD, BKKBN dan Pemerintah Provinsi Riau juga menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan TNI dan Polri serta Departemen Kesehatan guna penyediaan sarana dan prasarana transportasi serta alat-alat kesehatan. Atas upayanya tersebut, program KB di Provinsi Kepulauan Riau berhasil mencapai target pemerintah dan masuk dalam 10 (sepuluh) besar nasional pada capaian semester I tahun 2011.
(Kedeputian Bidang Kesra – Sekretariat Kabinet)

Sumber : http://www.setkab.go.id/index.php?pg=detailartikel&p=2397

Tidak ada komentar:

Posting Komentar