Jumat, 30 Desember 2011

Dampak Populasi Penduduk Yang Tak Terkendali Di Ibu Kota

Pertambahan penduduk yang tak terkendali di ibu kota terutama di Jakarta kini menjadi masalah besar yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Karena laju pertumbuhan penduduk yang membludak ini dapat menghambat kemajuan pembangunan suatu Negara. Dapat kita lihat kondisi yang terjadi di Jakarta saat ini sangat berbeda dengan kondisi di Jakarta beberapa puluh tahun yang lalu. Data sensus penduduk yang tercatat beberapa kurun waktu terakhir menunjukkan hasil yang fantastis.

Banyak dampak yang ditimbulkan dari populasi yang terkendali ini diantaranya kemacetan yang terjadi setiap harinya. Karena semakin besar populasi suatu tempat, maka kebutuhannya akan semakin bertambah. Seperti kebutuhan pangan, pendidikan, transportasi, lapangan pekerjaan dan tentunya kebutuhan lahan tempat tinggal.

Namun dengan kondisi kepadatan ibu kota yang semakin bertambah setiap tahunnya tidak memungkinkan untuk memfasilitasi masyarakatnya untuk hidup layak. Banyak orang-orang dari luar daerah yang melakukan transmigrasi untuk mengadu nasib dan peruntungannya di kota ini. Banyak anggapan yang mengatakan bahwa Jakarta adalah kota industri yang menjadi lading untuk mencari uang. Padahal bagi mereka yang tidak mempunyai keahlian apa-apa, mereka hanya menjadi beban hidup dan menambah angka kemiskinan di ibu kota.

Sayang, minimnya pendidikan yang mereka peroleh membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan untuk bekal hidup keluarga. Dan akhirnya banyak dari mereka yang tidak mengikuti program KB (Keluarga Berencana) karena minimnya pendapatan yang mereka peroleh. Dampaknya yang menonjol dapat terlihat yaitu pertambahan penduduk yang fantastis.

Populasi yang terus menerus, memaksa individu-individu untuk membuka sendiri lapangan pekerjaannya. Diantaranya banyak di dirikannya pusat-pusat perbelanjaan atau mall. Jakarta tercatat sebagai kota dengan pusat perbelanjaan terbanyak di dunia. Berdirinya pusat- pusat perbelanjaan ini di tuding sebagai sumber kemacetan di Jakarta karena banyak orang yang berhenti, berparkir di sepanjang jalan sekitar mall dan banyak angkutan kendaraan umum yang berhenti untuk menunggu penumpang.

Selain itu banyaknya penduduk membuat kebutuhan akan transportasi menjadi bertambah. Dapat kita lihat suasana dijalan-jalan utama di Jakarta dipenuhi ribuan bahkan jutaan kendaraan khususnya kendaraan bermotor. Kendaraan-kendaraan ini menimbulkan polusi yang mengganggu suasana kota.

Kini pemerintah harus berpikir keras bagaimana cara mengatasi pertumbuhan penduduk ini. Dan juga memberantas kemiskinan dan kemacetan yang di timbulkan dari populasi yang tak terkendali.

Banyaknya imigran-imigran gelap yang berdatangan ke wilayah ibu kota karena kurangnya pengawasan pemerintah dalam mengawasi imigrasi.
Kini sangat sulit untuk melihat lahan kosong di wilayah ibu kota. Kerapatan rumah-rumah penduduk dikarenakan minimnya lahan yang tersedia. Di Jakarta juga sangat sulit ditemui sawah-sawah atau lading-ladang perkebunan. Lahan hijau itu sudah dikikis dan diubah menjadi sederet mall, apartemen, hotel dan jalan tol. Sekarang untuk mendapatkan lahan bersih, luas dan sejuk menjadi salah satu kebutuhan mewah yang sulit didapat.

Lantas bagaimana cara menanggulangi masalah ini ?

Akankah kita biarkan berlarut-larut untuk diwariskan pada anak cucu kita kelak ?

Itulah tugas kita sebagai warga Negara untuk ikut serta berpartisipasi dalam menekan
pertumbuhan penduduk saat ini.

Pengaruh Keluarga Dalam Pembentukan Kepribadian


  Keluarga merupakan perantara pertama dalam kehidupan saat pertama kali manusia dilahirkan hingga saat dimana manusia itu sendiri mampu bersosialisasi dengan lingkungan disekitarnya. Karena keluarga lah yang menentukan kemana arah kepribadian kita. Namun sikap seseorang tidak terlepas dari tanggungjawab orang tua yang mendidik anaknya. Orang tua yang bijak akan menanamkan nilai-nilai positif sejak dini kepada anaknya agar suatu saat nanti nilai itu dapat berguna dan tidak merugikan orang lain disekitarnya.

Seseorang yang berlatarbelakang dari keluarga yang harmonis, akan menunjukkan kepribadian yang baik dan mampu berinteraksi dengan sesama manusia dengan santun serta mampu menghormati lawan bicara yang lebih tua darinya.

Berbeda dengan orang yang berlatarbelakang dari keluarga yang hancur (Broken Home), mereka mempunyai sifat yang cenderung memberontak, membangkang bahkan ada juga yang menjadi pemurung dan anti social. Karena kurangnya kasih saying yang mereka dapatkan dari keluarga membuat mereka berusaha mendapatkan kebahagiaannya sendiri bagaimana pun caranya.

Namun seiring berkembangnya zaman yang semakin modern, nilai-nilai dalam kehidupan seakan memudar dan terlupakan. Contohnya, banyak anak jaman sekarang yang merokok. Bahkan merokok bukan hanya trend center dikalangan remaja masa kini namun juga sudah menjadi kebiasaan anak-anak dibawah umur. Seperti kasus yang diberitakan di tv beberapa waktu lalu, bahwa balita berumur 5 tahun punya kebiasaan merokok dari kecil dan mampu berkata yang tidak senonoh, berkata kasar dan tidak pantas untuk di dengar.

Itu terjadi karena 2 faktor, yang pertama adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap perkembangan anak dan membiarkan hal buruk itu berlarut-larut dan menjadi suatu kebiasaan rutin yang harus dilakukan. Yang kedua adalah lingkungan tempat tinggal yang  mempengaruhi anak tersebut melakukan hal-hal yang biasa dilakukan orang dewasa. Dan untuk menghilangkan kebiasaan buruk balita itu dibutuhkan support dari banyak pihak yang dekat dengannya. Salah satu caranya adalah menjauhinya dari lingkungan yang tidak baik dan pindah ke lingkungan baru yang membawa pengaruh positif bagi si anak. Dan sikap tegas orang tua terhadap setiap tindakan negative si anak agar si anak jera, namun bukan dengan cara kekerasan.

Karena pada dasarnya anak kecil cenderung menirukan apa yang mereka lihat, sebab mereka mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi dan ingin mencobanya. Maka dari itu, keluarga sangat dibutuhkan agar dapat mengarahkan rasa ingin tahu si kecil dengan hal-hal positif.

Kasus yang lainnya adalah ketika anak tidak mampu bersosialisasi dan berinteraksi dengan baik. Sikap yang di tunjukkan merupakan penolakan dirinya terhadap perilaku yang baginya tidak sama dengan apa yang dia rasakan. Anak yang mempunyai mental seperti ini akan bersifat tertutup, tidak mau membuka jati dirinya dengan dunia luar. Mereka selalu hidup dibayang-bayangi rasa takut. Rasa takut jika mereka tidak diterima dalam masyarakat. Itu karena orang tuanya tidak mengajarkan pentingnya bersosialisasi.
Banyak orang tua jaman sekarang yang lebih mementingkan karier mereka ketimbang anaknya. Bagi mereka kebutuhan akan materi yang menjadi tolok ukur kebahagiaan keluarga. Padahal pada kenyataannya memang benar, tapi kebutuhan akan materi itu harus seimbang dengan kebutuhan kasih sayang yang mereka terima. Kasus seperti ini yang marak terjadi belakangan ini.

Sehingga banyak perilaku anak sekarang yang menyimpang dan bertolak belakang dari norma-norma yang berlaku. Banyak remaja yang melakukan tindakan asusila secara terang-terangan. Mereka tidak lagi memikirkan tanggapan orang-orang sekitar. Yang mereka pikirkan hanyalah kepuasan yang mereka dapatkan. Banyak juga tradisi-tradisi yang terlupakan.

Namun semua itu kembali lagi pada diri kita masing-masing, jika keluarga sudah memberikan yang terbaik, mengarahkan hal-hal yang positif namun diri kita dipengaruhi oleh  pergaulan maka apa yang orang tua tanamkan tidak akan berguna dan sia-sia. Pilihlah pergaulan yang membawa pengaruh positif terhadap diri kita.

Masih Adakah Kejujuran di Negara Ini ?

Kejujuran merupakan sikap terbuka dan berkata apa adanya sesuai dengan apa yang terjadi. Akhir-akhir ini kejujuran bagaikan barang mewah yang sulit didapat. Bagaimana tidak Negara sudah dipenuhi berbagai kebohongan dari mulai kebohongan kecil hingga kebohongan besar yang telah merugikan rakyat. Bahkan setitik kejujuran dapat mendatangkan malapetaka bagi dirinya.

Seperti kasus yang menimpa siswa sekolah dasar beberapa waktu lalu. Dia melaporkan kepada media bahwa soal-soal ujian telah bocor dan guru-guru ikut andil dalam kegiatan ini. Guru-guru dituding melakukan kecurangan dengan memberitahukan lebih awal soal-soal ujian agar pada siswa-siswinya dapat lulus ujian dengan nilai yang baik. Namun anak ini tetap berpegang teguh pada prinsipnya dan tidak bersedia melakukan kecurangan seperti yang dilakukan teman-temannya. Namun alhasil apa yang dia dapat ? Bukan keadilan terhadap tindak kecurangan tapi justru dia dikucilkan dan dihujam cacian bertubi-tubi dari orang tua murid dan pihak sekolah.

Namun apa dikata kejujuran yang ditunjukkan pada anak ini justru menjadi malapetaka
hingga dia hampir dikeluarkan dari sekolah karena dianggap mencemarkan nama baik sekolahnya. Hal ini membuktikan bahwa melakukan kejujuran tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak resiko yang akan didapat jika kejujuran itu dianggap mengancam reputasi seseorang atau suatu instansi.

Serentetan undang-undang dan peraturan yang telah dibuat untuk mengatur berbagai penyimpangan justru telah diabaikan dan hanya menjadi secarik kertas yang tidak berpengaruh apa-apa.

Bahkan lembaga-lembaga Negara yang seharusnya mengemban kewajiban untuk menampung dan melaksanakan aspirasi dari rakyat, kini tidak lagi memiliki tanggungjawab.

Maraknya kasus KKN sudah menjamur di kalangan pemerintahan beserta jajarannya. Malah sekarang sepertinya sudah menjadi “TRADISI” umum kalangan pejabat.
Tugas dan profesinya merupakan ladang rejeki bagi mereka untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Para aparat penegak hukum yang harusnya mengadili para terpidana criminal dan kasus korupsi, justru berbalik mengikuti para koruptor lainnya merampak uang rakyat.

Hal yang patut dipertanyakan sekarang adalah kepada siapa lagi kita bergantung jika penegak hokum kini tidak lagi mengemban amanahnya dengan baik ? Apakah sekarang kasus korupsi sudah menjadi sebuah “TREND” dinegara ini ? Bahkan sepertinya slogan “Maju Tak Gentar Membela yang Bayar” merupakan kiasan kata yang cocok bagi keadaan politik dinegara ini. Sekarang segala sesuatunya dapat dibeli dengan uang. Namun bagaimana nasib mereka yang tidak punya biaya ? Kasus pencurian sandal jepit dihakimi, sedangkan kasus korupsi “dimaklumi”. Bahkan terdakwa korupsi sekalipun bisa mendapat fasilitas mewah hotel berbintang dibalik jeruji penjara. Dan lain halnya dengan terdakwa korupsi yang lain, mereka bisa dengan mudah keluar masuk penjara bahkan dia bisa berlibur seperti orang yang tidak sedang terjerat hukuman.
Mudah saja hanya dengan menyuap aparat beserta jajarannya semua fasilitas apapun dapat diperoleh dengan mudah.

Lalu cara bagaimana lagi yang harus pemerintah lakukan untuk memberantas korupsi dinegara ini ?

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi sekalipun tidak mapu mengatasinya. Bahkan kasus korupsi bukannya berkurang malah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Beberapa anggota KPK nya pun ikut menambah daftar jajaran koruptor. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan social dikalangan masyarangat menengah kebawah. Masyarakat tidak lagi  percaya pada pemerintah.

Kegiatan politik saat ini juga tidak sepenuhnya berlandaskan untuk kesejahteraan rakyat. Walaupun pada kenyataannya masih ada pejabat-pejabat yang jujur dan benar-benar mengemban aspirasi rakyat. Kegiatan politik saat ini diwarnai oleh Money Politic atau politik uang. Mereka berlomba-lomba ikut berpartisipasi dalam politik hanya untuk memperoleh jabatan setinggi-tingginya dalam pemerintahan.

Bagaimana tindakan pemerintah terhadap berbagai macam kecurangan uang terjadi ? Sanksi apalagi yang harus diberlakukan supaya mereka jera ?
Sepertinya pemerintah harus memutar otak lebih keras lagi untuk mengatasi masalah ini. Agar masyarakat tidak merasa dirugikan dan kesejahteraan benar-benar terwujud di Negara ini.

Pentinganya kejujuran terhadap berbagai aspek kehidupan merupakan kunci utama kemajuan suatu Negara. Kita harus memikirkan cara bagaimana kejujuran itu dapat berpengaruh positif bagi kehidupan, walaupun pada kenyataannya para pelaku kejujuran akan mendapat kecaman dan kucilan bagi orang-orang yang berbeda prinsip dengannya.

BAB 9


 BAB 9
AGAMA DAN MASYARAKAT

Membicarakan peranan agama dalam kehidupan social menyangkut 2 hal yang sudah memiliki hubungan erat dan mamiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas social dan grup social, perseorangan dan kelompok, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsure asing agama diwarnainya.

Yang lainnya juga menyangkut organisasi dan fungsi dari lembaga agama dan masyarakat itu berwujud kelompok penerapan nilai-nilai kemanusiaan, yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya.

Salah satu kasus akibat dari tidak terlembaganya agama adalah “ANOMI” yaitu keadaan disorganisasi social dimana bentuk social dan kultur yang telah mapan menjadi hancur. Hal ini disebabkan oelh hilangnya solodaritas apabila kelompok lama dimana individu merasa aman dan responsive dengan kelompok tersebut cenderung berantakan. Lalu hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan bermasyarakat.

FUNGSI NORMA
Ada 3 aspek penting dalam masyarakat, diantaranya kebudayaan, system social, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena social terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi agama dalam memelihara system. Dan sejauh manakah peranan agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi dalam menjalankan fungsinya dalam masyarakat. Pertanyaan itu timbul sebab, dari dulu sampai sekarang, agama itu masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan agama mampu memerankan sejumlah fungsi-fungsi kehidupan.

Manusia yang berbudaya menganut berbagai nilai. Ggasan dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi, dimana peranan dipaksakan oleh sanksi positif dan negative, menolakkan penampilannya, tetapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu.

Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab social yang dominan dalam terbentuknya lapisan social, perasaan agama dan termasuk konflik social. Agama dipandang sebagai lembaga social yang menjawab kebutuhan mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menyalahkan hakikat apa yang ada diluar atau referensi transcendental. Aksioma teori fungsional agama dalah segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena adama dari dulu smpai sekarang masih ada, mempunyai fungsi dan bahkan memerankan sejumlah fungsi. Teori fungsionalis agama juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai landasan dari karakteristik dasar eksistensi manusia meliputi :

* Manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian. Hal penting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia berada diluar jangkauannya.
* Kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya terbatas, dan pada titik dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan dasar konflik antara keinginan dengan lingkungan ditandai dengan ketidak berdayaan.

* Manusia harus hidup bermasyarakat, dimana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas dan ganjaran. Ini mencakup pembagian kerja dan produk. Dalam hal ini tentu masyarakat diharuskan berada dalam kondisi imperative.

Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sacral, maka normanya pun di kukuhkan dengan sanksi-sanksi sacral. Dalam setiap masyarakat sanksi sacral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi dan ukhrowi.

Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu yang pada saat dia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu system nilai sebagai suatu tuntunan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat.

Fungsi agama dibidang social adalah sebagai penentu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban social yang membantu mempersatukan mereka.

Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Ronald Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekunsi.
  1. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religious akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.

  1. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, Pertama, ritual yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religious formal dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti idak bersifat formal dan tidak bersifat public serta relative spontan.

  1. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religious pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan meskipun singkat dengan perantara yang supernatural.

  1. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religious akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

  1. Dimensi konsekuensi dari komitmen religious berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan jati dirinya.

Jumat, 16 Desember 2011

BAB 8



PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME



Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
·         semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
·         dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
·         untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”.

Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
·         berlatar belakang sejarah
·         dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
·         bersumber dari factor kepribadian
·         berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
·         Perbaikan kondisi sosial ekonomi
·         Perluasan kesempatan belajar
·         Sikap terbuka dan sikap lapang

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri.

Sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
·         kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau salah
·         Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
·         Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)


Konflik merupakan  suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
·         Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
·         Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,  masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
·         Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

·         elimination; yaitu pengunduran diri salah  satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
·         Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
·         Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
·         Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
·         Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
·         Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak


BAB 7


BAB 7

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan


Menurut Aristoteles pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh  sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi,  pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
·         Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
·         Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
·         Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
·         Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Teknologi

Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
            Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
·         Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
·         Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
·     Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
·         Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
·         Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
·   Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
·         otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.



Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
Kemiskinan bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
·         Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
·         Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
·         Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
·         Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
·         Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
·         Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
·         Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
·         Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
·         Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
·         Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
·         Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural.



BAB 6


BAB 6
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
·         R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
·         MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
·         J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
·         S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
·         Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.


Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
·         Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
·         telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
·         adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community
Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
·         kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
·         orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
·         pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
·         kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
·         interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
·         pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
·         perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota
·         jumlah dan kepadatan penduduk
·         lingkungan hidup
·         mata pencaharian
·         corak kehidupan sosial
·         stratifikasi sosial
·         mobilitas sosial
·         pola interaksi sosial
·         solidaritas sosial
·         kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
·         Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
·         Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
·         Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
·         Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
·         Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri.


ciri masyarakat desa antara lain :
·         Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
·         Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
·         Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
·         Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya




BAB 5



Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat.
Kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut Peranan. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.

Terjadinya pelapisan sosial
·         Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
·         Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
·    sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
·         sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal

Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
·         sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
·         sistem pelapisan masyarakat yang terbuka


Kesamaan Derajat

Adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu :
·         Menitik beratkan pada fungsi sosial
·         Pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral.

Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.

Ciri-ciri massa :
·         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
·         Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
·         Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya